YAYASAN PENDIDIKAN DAN PERSEKOLAHAN KATOLIK

PEDOMAN KEUANGAN YPPK FA PROVINSI PAPUA

KATEGORI DANA SOLIDARITAS SEKOLAH PENDAPATAN ORANG TUA/WALI
(PER BULAN)
PEKERJAAN ORTU/WALI DANA PEMELIHARAAN
A.1 1,050,000 KATEGORI 1:
15.000.000 S/D 50.000.000
  1. Gubernur, Bupati/Walikota dan Pejabat Esalon I dan II;
  2. Kepala BUMN/BUMD dan Badan Usaha lain;
  3. Ketua dan Anggota DPRD/MRP Provinsi;
  4. Pemilik PT, Hotel, Supermarket (tipe besar);
8,500,000
A.2 800,000 8,000,000
B.1 750,000 KATEGORI 2:
12.000.000 S/D 15.000.000
  1. Ketua dan Anggota DPRD Kota/Kabupaten;
  2. Perwira Tinggi TNI/POLRI Gol IV;
  3. Pejabat Esalon III Kementerian dan PNS golongan IVc-IVd;
  4. Kepala Bagian di BUMN/BUMD (Telkom, Pertamina, Bank, PLN, dll);
  5. Pemilik CV, UD, Firma, (tipe sedang);
7,500,000
B.2 600,000 7,000,000
C.1 575,000 KATEGORI 3:
7.000.000 S/D 12.000.000
  1. Pejabat Esalon III Pemerintah Daerah dan ASN golongan IVa sampai IVb;
  2. Perwira Menengah TNI/POLRI Gol III;
  3. Pensiun PNS golongan IV;
  4. Dokter, Pengacara, Dosen Tetap, Manajer, Direktur
6,500,000
C.2 500,000 6,000,000
D.1 475,000 KATEGORI 4:
5.000.000 S/D 7.000.000
  1. Pejabat Esalon IV/V Pemerintah Daerah dan ASN golongan IIIa sampai IIIc;
  2. TNI/POLRI berpangkat Bintara dn Tamtama Gol IIa sampai IId;
  3. Pensiun PNS golongan III;
  4. Wiraswasta, Karyawan/Pegawai PT dan CV (tipe besar)
5,500,000
D.2 450,000 5,000,000
E.1 400,000 KATEGORI 5:
1.000.000 S/D 5.000.000
  1. Guru ASN yang berkarya di Yayasan, Guru/Pegawai Tetap/Tidak Tetap (Kontrak) Yayasan;
  2. Buruh harian, petani kecil, nelayan, tukang bangunan, pekerja Informal dengan penghasilan tidak tetap;
  3. Keluarga miskin penerima bantuan sosial, orang tua siswa yang menganggur atau memiliki disabilitas ekonomi;
  4. Yatim Piatu yang berdomisili dari Panti Asuhan
4,500,000
E.2 375,000 4,000,000